Ketika Anda ingin mengajukan kredit di bank, maka ada dua sistem yang bisa Anda pilih yakni sistem konvensional dan syariah. Sistem konvensional telah lebih dulu hadir di Indonesia dan menjadi pilihan bagi banyak orang yang membutuhkan kredit. Sementara itu, sistem syariah tergolong baru hadir dan kini tengah menjadi primadona bagi para debitur yang membutuhkan kredit. Lalu, manakah yang lebih menguntungkan diantara dua sistem tersebut? Berikut ini ulasan perbandingan kredit di Bank Syariah dan konvesional.
Bunga vs Imbal Hasil
Perbedaan utama pada sistem syariah dan konvensional terletak pada sistem imbal hasil yang diterapkannya. Pada sistem konvensional, setiap debitur akan dibebani dengan bunga sebagai imbal hasil yang diberikan kepada bank atas pinjaman dana yang telah diberikan. Dalam penentuan bunga, biasanya pihak bank akan mengacu pada suku bunga acuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Sementara itu, pada sistem syariah para debitur tidak akan dibebani dengan bunga. Ketiadaan suku bunga bank syariah digantikan dengan imbal hasil berupa sistem jual beli, hingga kepemilikan bersama. Dengan menggunakan sistem syariah, nantinya para debitur dapat memberikan imbal hasil sesuai dengan jumlah imbal hasil yang telah ditentukan saat akad berlangsung.
Syariah sesuai dengan syariat islam
Bagi umat muslim, kehadiran riba tentu menjadi penghalang utama dalam pengajuan kredit ke pihak perbankan. Dengan kehadiran sistem syariah, maka para umat muslim tidak perlu khawatir lagi karena sistem syariah diterapkan sesuai dengan syariat Islam. Sistem yang sesuai syariat Islam tentu menjadi keuntungan bagi umat muslim yang ingin meminjam dana tanpa harus khawatir melanggar ajaran agama Islam yang dianutnya.
Perbedaan lembaga pengawas
Tak hanya dari sistem yang diterapkan, perbedaan juga terletak pada lembaga pengawas yang bertugas untuk mengawasi kredit tersebut. Pada sistem konvensional, kredit diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga resmi pemerintah. Sementara itu, pada sistem kredit syariah diawasi oleh Dewan Syariah Nasional sehingga tidak terpengaruh oleh sebagian besar peraturan dari OJK yang biasanya diterapkan untuk bank konvensional saja.
Itulah beragam perbandingan antara kredit dari bank konvensional dan syariah. Salah satu Bank Syariah yang menyediakan jasa kredit syariah adalah Bank Syariah Bukopin. Kunjungi link berikut https://www.syariahbukopin.co.id/id/simulasi untuk mengetahui seputar simulasi kredit yang diterapkan oleh Bank Syariah Bukopin.